Download Gratis
Butuh bantuan?

Peluang Usaha Isi Ulang Air Galon

Dalam kehidupan tentu air minum sangat dibutuhkan karena menunjang kesehatan seseorang. Itulah mengapa usaha isi ulang air galon semakin menjamur di kalangan masyarakat sekitar.

Meski usaha air galon di masyarakat ini memiliki peluang yang sangat besar, tetapi untuk memulainya tentu tidak mudah. Juragan harus memikirkan beberapa faktor yang menunjang usaha ini agar bisa sukses ke depannya.

Misalnya saja mulai dari modal usaha, syarat izin usaha, proses pengiriman, dan lain-lain. 

Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai tips dan peluang usaha depot air minum isi ulang berikut ini.

Peluang Usaha Isi Ulang Air Galon

Ketika kebutuhan akan air bersih di kota besar mulai meningkat tajam, peluang untuk membuka usaha air minum juga meningkat.

Mungkin sebagian ada yang bertanya-tanya, bukankah memakai air PAM saja sudah cukup untuk minum dan memasak juga?

Benar, hanya saja tidak semua orang menyukai air PAM untuk dijadikan air minum. Paling-paling hanya untuk mencuci atau kebutuhan mandi saja. Untuk minum mereka lebih menyukai menggunakan air galon.

Hal ini karena air PAM memiliki aroma bahan kaporit yang tinggi. Sehingga kebanyakan orang enggan menggunakannya sebagai air minum dan memilih membeli air galon.

Air galon sendiri seperti layaknya air minum kemasan pada umumnya. Meski tidak memiliki merek, tetapi tidak beraroma tajam dan juga tidak berasa sehingga lebih disukai.

Itulah mengapa memiliki usaha penjualan air galon mulai diincar oleh banyak orang. Namun, sebelumnya Juragan harus tahu modal apa saja yang dibutuhkan untuk membuka jenis usaha yang satu ini.

Modal Utama Usaha Isi Ulang Air Galon

Hal paling utama yang perlu Juragan siapkan dalam usaha ini adalah modal untuk memulainya. Meski terlihat kecil, tetapi modal dibutuhkan juga tidaklah sedikit.

Contoh modal usaha isi ulang air galon yang perlu Juragan siapkan sebagai berikut ini.

  1. Mesin untuk depot isi ulang air galon
  2. Alat-alat pendukung dan penunjang produksi
  3. Keperluan yang bersangkutan dengan administrasi dan inventaris
  4. Biaya operasional yang dibutuhkan di bulan pertama
  5. Keperluan tambahan lainnya

Untuk mendapatkan 5 hal yang sudah disebutkan di atas, Juragan membutuhkan biaya minimal Rp 45 juta.

Lalu, untuk penjualannya sendiri ketika musim sedang tidak menentu biasanya sekitar 40 galon sehari. Contohnya saja di musim hujan.

Ketika di musim kemarau sendiri, biasanya para pengusaha bisa menjual sekitar 100 sampai dengan 200 galon sehari. 

Data ini sendiri berdasarkan dari perhitungan yang dilakukan oleh Asosiasi Depot Air Minum (ASDAM) di salah satu daerah yang mereka kelola. 

Untuk perhitungan pengeluarannya, kita menggunakan penjualan paling kecil, yaitu 40 galon sehari. Untuk harga air per galonnya, yaitu sekitar Rp 5.000,- dengan rincian sebagai berikut ini.

Pendapatan Per Hari

  • Penjualan air galon = 40 galon x Rp 5.000,- x 30 hari = Rp 6.000.000,-

Pengeluaran Per Hari

  • Harga air per liter dari supplier air tangki pegunungan terdekat = Rp 40,- 
  • Volume air dalam  galon + air untuk membilas dan mencuci galon = 19 liter + 1 liter = 20 liter
  • Pengeluaran air per galon = 40 galon x 20 liter x Rp 40,- x 30 hari = Rp 960.000,-
  • Tutup galon = 40 buah x Rp 100,- x 30 hari = Rp 120.000,-
  • Tissue antiseptik untuk galon = 40 buah x Rp 100,- x 30 hari = Rp 120.000,-
  • Listrik minimal 500 Watt selama 1 bulan = Rp 80.000,-
  • Gaji untuk 1 karyawan = Rp 1.200.000
  • Uang makan karyawan Rp20.000 x 30 hari = Rp 600.000,-
  • Biaya lainnya untuk maintenance, perawatan alat depot, dan penggantian filter sekitar = Rp 100.000,-

Total pengeluaran sebesar = Rp 3.180.000

Laba per bulan sebesar (pendapatan dikurangi pengeluaran) = Rp 6.000.000 – Rp 3.180.000 = Rp 2.820.000

Syarat dan Izin Usaha Pendirian Depot Air Minum

Setelah tahu modal apa saja yang perlu disiapkan, kali ini kami akan membahas syarat izin usaha depot air minum yang wajib Juragan peroleh.

Jenis usaha yang satu memerlukan izin tertentu ketika Juragan membukanya. Untuk peraturannya sendiri dibuat oleh Menteri Kesehatan nomor 907/Permenkes/SK/VII/2002.

Sedangkan untuk persyaratan usahanya sendiri terdapat dalam Kepmenperindag nomor 651 tahun 2004 Bab II ayat (2) sebagai berikut:

  1. Depot air minum wajib memiliki Tanda Daftar Industri (TDI) dan Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP) dengan nilai investasi perusahaan seluruhnya sampai dengan Rp200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 
  2. Depot air minum wajib memiliki Surat Jaminan Pasok Air Baku dari PDAM atau perusahaan yang memiliki Izin Pengambilan Air dari Instansi yang berwenang. 
  3. Depot air minum wajib memiliki laporan hasil uji air minum yang dihasilkan dari laboratorium pemeriksaan kualitas air yang ditunjuk pemerintah kabupaten/kota atau yang terakreditasi

Peraturan tersebut hanya mengatur secara general saja untuk para pelaku usaha. Sedangkan peraturan lebih lengkapnya bisa Juragan cek pada departemen kesehatan di masing-masing daerah setempat.

Nah, untuk mendapatkan izin pendirian usaha, ada beberapa syarat lainnya yang harus Juragan penuhi berikut ini.

  1. Membawa fotocopy E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik)
  2. Membawa fotocopy KK (Kartu Keluarga)
  3. Mendapatkan surat rekomendasi dari Lurah atau Desa setempat
  4. Surat bukti lunas PBB
  5. Surat bukti lunas Reklame
  6. Pas Foto 3×4 sebanyak 2 lembar
  7. Punya Sertifikat Higiene dan Sanitasi Depot Air Minum Isi Ulang

Setelah memiliki ketujuh persyaratan tersebut, Juragan akan mengisi formulir yang menyertakan data berupa :

  1. Nama
  2. Nomor KTP
  3. Nomor telepon
  4. Alamat lengkap
  5. Kegiatan usaha
  6. Sarana usaha yang digunakan
  7. Jumlah modal usaha

Surat permohonan pendirian usaha yang sudah Juragan buat dan dilengkapi dengan persyaratan di atas bisa Juragan serahkan ke Dinas Provinsi setempat. Biasanya membutuhkan waktu 3 sampai 4 hari kerja tergantung masing-masing daerah.

Apabila sudah diterima dan diloloskan, Juragan akan mendapatkan Surat Izin Depot Air Minum Isi Ulang.

Setelah memenuhi surat izin tersebut, Juragan diwajibkan memenuhi segala ketentuan yang ada di Undang-Undang terkait. Apabila melakukan pelanggaran, Juragan akan mendapatkan beberapa tindakan yang dilakukan sesuai Kepmenperindag 651/2004 berupa: 

  • Teguran lisan
  • Teguran tertulis
  • Penghentian sementara kegiatan
  • Pencabutan izin usaha

Memulai Usaha Isi Ulang Air Galon Dengan Buku Warung!

Nah, setelah mengetahui peluang, modal, dan syarat apa saja yang dibutuhkan dalam membuka usaha depot isi ulang air minum. Kini saatnya bagi Juragan untuk memulai. Juragan bisa menggunakan aplikasi Buku Warung untuk membantu dalam perhitungan laporan keuangan maupun pemasarannya.

Aplikasi tersebut menyediakan berbagai macam pencatatan secara digital agar mempermudah Juragan dalam menjalankan bisnis. Misalnya saja catatan tagihan kepada pelanggan, laporan keuangan, penggunaan kartu nama digital, penjualan pulsa dan top up saldo e-wallet, dan pengelolaan lebih dari 1 toko menggunakan 1 aplikasi saja.

Selain itu, Buku Warung juga memiliki berbagai macam tips-tips yang bisa Juragan gunakan untuk mengembangkan usaha pribadi Juragan. Misalnya tips memulai bisnis online, tips bisnis ala artis dan selebgram terkenal, tips mengatur keuangan, tips jualan selama PPKM, dan lain-lain. 

Dengan adanya tips ini diharapkan mampu membantu member untuk mengembangkan UMKM nya menjadi semakin lebih baik lagi.

Nah, gimana nih cara mendapatkan aplikasi Buku Warung ini? Juragan dapat dengan mudah mendapatkan aplikasi ini di link berikut, atau langsung saja download di playstore ya.

Coba BukuWarung sekarang
App Rating 4.9
Download