Download Gratis
Butuh bantuan?

Pentingnya Pendaftaran Merek Dagang

Membangun sebuah usaha atau bisnis terkadang membuat sebagian orang bingung perihal perizinan hingga pendaftaran merek. Hal itu yang biasanya membuat mereka enggan ambil langkah besar mendirikan bisnis. Padahal semuanya bisa dilakukan asal ada niat dan usaha untuk merealisasikannya.

Juragan sekalian yang tengah bergelut dengan bisnis atau baru ingin memulai, sebaiknya mempelajari betapapentingnya mengikuti peraturan izin dagang agar bisnis cept berkembang. Dalam artikel ini akan dibahas definisi merek dagang, manfaatnya untuk bisnis, hingga cara untuk mendaftarkan merek.Jadi, simak dengan seksama ya Juragan!

Mengenal Merek Dagang

Seperti namanya, bahwa merek dagang atau istilah kerennya brand merupakan identitas diri pada suatu produk atau jasa supaya menjadi pembeda dengan barang sejenis di pasaran. Merek selain sebgaai pelindung hak kepemilikan usaha, pun punya nilai pemasaran. Pelanggan akan lebih mudah

mencari barang atau layanan yang memiliki nama/ brand, sehingga mereka bisa repeat order jika cocok dengan barang Juragan.

Pentingnya merek dagang ini tidak boleh diabaikan, kekuatan hukum bisa membuat produk atau jasa yang Juragan miliki lebih terlindungi dari ancaman pihak tidak berwenang yang mencoba mencuri peruntungan. Banyak pengusaha pemula merasa ribet dalam pendaftaran namanya, padahal jika ditelaah lebih lanjut, kini hadir media secara online yang bisa digunakan untuk mendaftarkan merek dagang.

Pentingnya Pendaftaran Merek

Era digitalisasi membawa dampak di pelbagai sector terutama bisnis kreatif. Banyak manfaat yang bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan diri dan menghasilkan sesuatu yang bernilai. Kesalahan dalam memulai bisnis ialah sekedar menjual barang atau jasa yang penting laku tanpa memperhitungkan perkembangan bisnis di masa mendatang.

Pendaftaran brand atau nama produk dan jasa sering dianggap sebelah mata, nyatanya sangat penting mengembangkan usaha Juragan nantinya. Agar lebih jelas, berikut penjelasan selengkapnya:

1. Identitas dan Kredibilitas

Identitas sebuah produk atau layanan sangat penting, sampai terpampang dalan Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 terkait Merek dan Indikasi Geografis, menyatakan bahwa merek/ brand sebagai penanda yang ditampilkan secara grafis meliputi gambar, kata, huruf, logi, angka, susunan warna, dimensi, suara, hologram atau kombinasi grafis. Fungsinya untuk membedakan produk/ jasa yang diproduksi oleh dibuat oleh orang ataupun badan hukum dalam kegiatan jual-beli.

Dengan demikian, sebuah identitas barang bukan lagi hal yang remeh. Produk atau jasa yang Juragan produksi akan lebih mudah dikenal oleh siapapun dan tidak dapat diklaim oleh orang lain. Juragan mendapatkan hak penuh atas berjalannya produksi hingga keuntungan nantinya. Brand juga dianggap sebagai media pemasaran, nama akan lebih mudah diingat oleh konsumen dan mudah dicari saat barang/ jasanya diperlukan.

2. Perlindungan Badan Hukum

Hal ini sangat dibutuhkan sebagai tameng utama saat produk atau jasa yang Juragan perjual-belikan mulai banyak dilirik konsumen. Jika tanpa pendaftaran merek dagang, maka oknum tidak bertanggung jawab akan punya kesempatan besar untuk mencontek produk dan mengklaim brand Juragan hanya karena tidak ada perlindungan hukum yang kuat.

Apabila merek dagang barang atau jasa telah terdaftar, maka pihak yang ingin meniru akan kesusahan dan justru dipidanakan. Penggugatan ke pengadilan pun akan semakin mudah jika brand telah terdaftar dan punya kuasa hukum kuat. Juragan bisa berbisnis dengan lebih tenang!

3. Banyak Peluang Bisnis

Dengan adanya brand dagang, produk atau jasa Juragan akan lebih mudah dikenali. Peluang bisnis dengan melakukan kerjasama akan semakin mudah dilakukan. Pihak kedua membuka kesempatan besar bagi brand yang punya legalitas dan identitas yang kredible, gunanya untuk sama-sama memberikan keuntungan di masa mendatang. Tentunya bisnis Juragan punya value lebih di mata media partnership.

4. Mencegah Pemakaian Merek Tanpa Izin

Hampir sama dengan poin-poin sebelumnya, merek dagang akan melindungi produk atau jasa dari ancaman pemakaian merek tanpa izin. Hal ini biasanya banyak terjadi jika suatu brand mengklaim sedang bekerja sama dengan brand Juragan padahal tidak ada izin tertulis sebelumnya. Apabila sampai terjadi, keuntungan Juragan bisa beralih ke tangan orang lain. Pasti tidak ingin demikian, bukan?

5. Menambah Value Perusahaan

Nama dagang selain untuk kekuatan hukum dan sarana promosi, pun digunakan sebagai branding perusahaan. Branding ini nantinya dapat mengundang banyak investor untuk menanamkan modal tambahan agar bisnis Juragan semakin melejit. Nilai jual inilah yang dapat menjadi aset perusahaan.

Prosedur Pendaftaran Brand Baru

Bagi Juragan yang baru launching usaha, ada baiknya melakukan pendaftaran nama dagang dengan mengikuti beberapa langkah bagaimana cara pendaftaran merek, berikut ini:

  • Pertama, pengusaja wajib memesan kode billing atau nomor pembayaran di situs Simpaki sebelum beralih ke aplikasi Merek. Akses situs bisa langsung ke https://simpaki.dgip.go.id/
  • Kedua, lakukan pengisian data dalam kolom yang tersedia
  • Ketiga, lakukan pembayaran jika telah berhasil memesan kode billing
  • Keempat, login ke aplikasi Merek dan lakukan proses registrasi/ pendaftaram akun baru menggunakan e-filling lebih dulu
  • Setelah berhasil login ke aplikasi, lanjutkan dengan memasukkan data permohonan nama dagang, kemudian klik submit data permohonan secara online
  • Data merek yang sudah di-submit akan di-cross check oleh petugas.

Kisaran Biaya Pendaftaran

Tarif pendaftaran brand di beberapa Lembaga terkait mempunyai nominal yang berbeda sesuai dengan layanan yang diberikan, berikut kisaran biaya pendafatran merek di HaI (Hak Kekayaan Intelektual):

Tarif Bagi Pelaku UMKM: Media berbasis online akan ditarif sebesar 500 ribu rupiah, sedangkan offline sebesar 600 ribu rupiah.

Tarif Bagi Pebisnis Umum: Media berbasis online akan ditarif sebesar Rp1.800.000, sedangkan offline sebesar Rp2.000.000.

Tarif perpanjangan merek dagang yang tengah dalam masa perlindungan merek 6 bulan sebelum masa berakhir sebesar Rp5.000.000.

Tarif perpanjangan merek dagang yang tengah dalam masa perlindungan merek 6 bulan setelah masa berakhir sebesar Rp6.000.000.

Tarif pengalihan merek dagang yang terdaftar sebesar Rp3.000.000

Tarif pengalihan sertifikat nama dagang sebesar Rp300.000

Pendaftaran Merek Dagang

Agar Juragan semakin paham cara mendaftarnya, berikut cara lebih jelasnya untuk Juragan leewat website SIMPAKI, berikut ini:

  • Pertama, pesan kode billing di https://simpaki.dgip.go.id/
  • Pilih menu ‘Merek dan Indikasi Geografis’ di jenis pelayanan
  • Klik ‘Permohonan Pendaftaran Merek yang Diajukan Oleh’
  • Klik ‘Usaha Mikro dan Usaha Kecil’ atau ‘Umum’
  • Klik ‘Secara Elektronik (Online)’
  • Input atau masukkan data pemohon dan data permohonan, meliputi nama, alamat lengkap, email dan nomor ponsel yang dapat dihubungi
  • Kemudian lakukan pembayaran PNBP melalui internet banking/ ATM atau m-banking
  • Terakhir membuat akun di https://merek.dgip.go.id/, masukkan data yang dibutuhkan untuk mencetak draft tanda terima.

Informasi di atas bukan merupakan acuan tetap karena bersifat temporary yang bisa berubah sewaktu-waktu baik nominal tarif dan prosedur pendaftaran merek. Sampai sini, Juragan telah memahami bahwa mendaftarkan nama dagang merupakan hal penting untuk mengembangkan bisnis dan mencegah kerugian besar di masa mendatang. Dalam mengelola keuangan bisnis, Juragan bisa mengandalkan aplikasi BukuWarung, catatan transaksi sistematis, cuannya pasti fantastis!

Coba BukuWarung sekarang
App Rating 4.9
Download